Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap sejumlah orang yang mengikuti kelompok aliran yang dianggap sesat. Di Jakarta, Senin (5/11), Juru Bicara Kontras dan Law Enforcement Wacth, Abu Said Pelu mengatakan pemerintah atau siapapun tidak berhak menyebut seseorang atau suatu kelompok sebagai sesat. Apalagi, Indonesia bukanlah suatu negara agama yang berhak mengatur masalah keyakinan pribadi warganya.
Menurut Abu Said, tindakan anarkis dan penahanan yang dilakukan warga maupun polisi terhadap sejumlah orang yang dianggap mengikuti aliran sesat, melanggar pasal kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan. Hal ini diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 22 Undang-undang HAM tahun 1999. Kontras juga menganggap tindakan penangkapan kelompok ini sebagai mengkriminalisasi keyakinan. Sebab, tidak ada unsur-unsur pidana yang dipenuhi.(BEY)
Kontras ternyata lucu juga ya, (hehehe, aku kira selalu serius...). Kali ini saya akan bersikap kontras dengan kontras. Sungguh saya tidak keberatan kalau mereka (yang dibilang sesat itu) mengatas namakan agama kutukupret atau apapun, silakan. Tapi kalau lalntas mengatasnamakan agama yang saya anut, saya termasuk dalam barisan yang terluka.Kalau dasar dari pendapat Yth. Bapak Abu Said ini kebebasan berpikir silakan, aku ngga ikut ikut. Untuk menilai ulangan matematika anak SD tentunya bukan guru pendidikan jasmani yang menilai, setuju? Biarlah pakarnya yang menilai. Untuk menilai sebuah aliran agama (Islam) parameternya apa? Ya Al Qur'an dan Hadist. Berani mengganti ini dengan kebebasan berpikir tanpa batas? sungguh saya tak berani, saya masih takut pada-Nya.
Saya juga termasuk orang yang tidak setuju, tindakan anarkis main gebuk dan main bakar, untuk apa? Sepertinya masyarakat kita memang belum siap untuk bagaimana bereaksi dan masih larut dengan kerumunan, persis seperti gerombolan suporter sepakbola pulang nonton. Satu teriak timpuk, semua menimpuki. Menggebuk dan membakar berari turut membela agamanya yang terusik dan diinjak , maaf saya tidak ikut dalam barisan ini.
Dalam tarikan garis yang lebih jauh lagi fenomena aliran sesat ini bisa dites untuk mengetahui respon masyarakat cerdas? atau tipe kerumunan? Bisa jadi Al-Qiyadah hanya sebuat test case uji kecil dari tabung reaksi kecil untuk ledakan yang lebih besar. Bersebrangan, sesat, laknat atau apapaun namanya lalu biarkan mekanisme kerumunan yang menghancurkannya. Masih ingat peristiwa tahun 65-66an siapapun yang berseberangan sendalnya tidak akan pulang ke rumah (untuk kasus dulu ini mekanisme kerumunan didukung pemerintah saat itu, dan dunia...(baca Amerika) waduh jauh sekali ya tarikannya.
Bisa terjadi seperti ini bila mekanisme kerumunan dibiarkan bekerja sendiri. Diperlukan sikap tegas dari pemerintah, sebelum mekanisme kerumunan bekerja dengan lebih brutal, mungkin kontras tak berpikir jauh kesana. Dan tentunya sikap tegas pemerintah juga bukan untuk semakin melenganggnya mekanisme kerumunan bekerja, main gebuk main sikat.
Semoga saja trend aliran sesat ini hanya trend sesaat.
1 komentar:
ya ya
aku muslim
aku anti kekerasan
aku marah kalau agamaku dinodai, diselewengkan, didistorsikan, dicela dan dihina
smoga engkau mendapat balasan yang pantas hai para penoda agama!
Posting Komentar